Pandemi COVID-19 merupakan salah satu permasalahan
yang tengah dihadapi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh coronavirus jenis baru yang
bernama SARS-CoV-2. Virus tersebut pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di
Wuhan, China yang kemudian menyebar hingga ke negara lain di seluruh dunia
dalam waktu yang relatif cepat. Indonesia pertama kali mendeteksi adanya virus
tersebut pada Maret 2020 yang ditandai dengan munculnya kasus pertama penyakit
COVID-19 di Indonesia.
Setelah peristiwa tersebut, pemerintah Indonesia
langsung berupaya untuk menekan penyebaran penyakit COVID-19 dengan menerapkan
berbagai kebijakan. Kebijakan-kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat
membatasi kegiatan di luar rumah dan melakukan penerapan protokol kesehatan
saat berkegiatan. Jika dilihat dari sudut pandang kesehatan,
kebijakan-kebijakan tersebut tentunya memiliki tujuan yang baik agar menekan
laju penyebaran penyakit COVID-19. Namun, jika dilihat dari sudut pandang
sosial dan ekonomi, kebijakan-kebijakan tersebut membuat tatanan masyarakat
berubah yang mengakibatkan perekonomian mengalami perlambatan. Pembatasan
kegiatan di luar rumah menyebabkan masyarakat kesulitan untuk bekerja dan
beberapa orang bahkan harus kehilangan pekerjaan karena adanya perlambatan laju
perekonomian. Akibatnya, masyarakat Indonesia semakin banyak yang mengalami
kesulitan ekonomi dan akhirnya masuk ke jurang kemiskinan.
Peningkatan angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi pada penduduk miskin secara keseluruhan, tetapi juga terjadi pada penduduk miskin yang berkategori miskin ekstrem. Bank Dunia mendefinisikan penduduk dikategorikan miskin ekstrem adalah ketika pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan per harinya berada di bawah 1,9 US$ PPP (Purchasing Power Parity). Definisi tersebut selanjutnya digunakan oleh BPS RI dalam mengategorikan penduduk miskin ekstrem.
Pada bulan September 2020, persentase penduduk
miskin adalah sebesar 10,19 persen berdasarkan rilisan yang dikeluarkan BPS RI.
Persentase tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen dibandingkan bulan
Maret 2020 yang sebesar 9,78 persen. Selain itu, penduduk miskin yang masuk ke
dalam kategori miskin ekstrem pada periode tersebut adalah sebesar 3,8 persen
dari total penduduk Indonesia.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan
pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut adalah salah satunya
dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan yang terdampak
ekonominya akibat pandemi COVID-19. Pemberian bantuan sosial tersebut tidak
hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga dilakukan oleh pemerintah
daerah hingga pemerintah desa. Bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada
masyarakat cukup beragam, mulai dari uang tunai, sembako, subsidi listrik,
hingga subsidi kuota internet. Bantuan sosial tersebut diharapkan dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat agar mampu survive
dalam kondisi pandemi COVID-19 dan dapat keluar dari kondisi kemiskinan.
Program pemberian bantuan sosial selama pandemi COVID-19 memberikan perubahan terhadap kondisi kemiskinan Indonesia. Pada bulan Maret 2021, persentase penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2020. Persentase penduduk miskin turun menjadi 10,14 persen dari total penduduk Indonesia. Penurunan persentase penduduk miskin secara keseluruhan tersebut menjadi salah satu angin segar bagi Indonesia. Akan tetapi, penurunan persentase penduduk miskin di Indonesia tidak diikuti oleh persentase penduduk miskin yang berkategori miskin ekstrem. Persentase penduduk miskin ekstrem justru mengalami kenaikan dari 3,8 persen pada tahun 2020 menjadi 4,8 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 1 persen. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan karena pemberian bantuan sosial yang harapannya juga akan mengurangi penduduk miskin ekstrem di Indonesia malah terjadi sebaliknya.
Dengan adanya kenaikan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia, efektivitas bantuan sosial dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi COVID-19 dianggap kurang efektif dan maksimal. Salah satu faktor penyebab tidak maksimalnya manfaat bantuan sosial adalah sasaran masyarakat penerima bantuan sosial yang masih kurang tepat. Kejadian ketidak tepat sasaran tersebut kerap dijumpai di beberapa daerah di Indonesia. Akibat data masyarakat miskin yang kurang update, banyak masyarakat yang seharusnya layak menjadi penerima tetapi tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut dan masyarakat yang tidak layak menjadi penerima malah mendapat bantuan sosial. Faktor lainnya adalah cukup banyaknya program bantuan sosial menyebabkan pada proses pelaksanaannya kerap terjadi tumpang tindih. Ketumpangtindihan ini disebabkan oleh pemerintah pusat dan daerah yang kurang bersinergi terkait data bantuan sosial. Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan sosial. Selain itu, beberapa bantuan sosial juga dirasa kurang memberikan efek dan manfaat karena nominal terlalu kecil. Bantuan sosial yang terlalu kecil membuat masyarakat merasa kurang cukup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena bantuan tersebut biasanya habis dalam beberapa hari saja.
Sumber:
Bachtiarudin, A. (26 Juni 2020). Data Penerima Bansos Tumpang Tindih, Ombudsman Minta Sistem Pembagian Diubah. merdeka.com. Diakses pada tanggal 6 September 2021 dari https://www.merdeka.com/peristiwa/data-penerima-bansos-tumpang-tindih-ombudsman-minta-sistem-pembagian-diubah.html
Badan Pusat Statistik. (2021). Persentase Penduduk
Miskin Maret 2021 turun menjadi 10,14 persen. Diakses pada tanggal 6 September
2021 dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/07/15/1843/persentase-penduduk-miskin-maret-2021-turun-menjadi-10-14-persen.html
Badan Pusat Statistik. (2021). Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 10,19 persen. Diakses pada tanggal 6 September 2021 dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-penduduk-miskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html#:~:text=Persentase%20penduduk%20miskin%20perkotaan%20pada,20%20persen%20pada%20September%202020
Khoiriyah, F. & dkk. 2020. Efektivitas
Pelaksanaan Bantuan Sosial Dari Pemerintah Terhadap Masyarakat Terdampak
Covid-19 Di Desa Gendongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Spirit Publik, 15(2),
97-110.
Melati & Zulkarnaini. 2021. Efektivitas
Program Bantuan Sosial Tunai Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Pasir Pengaraian. Jurnal Publicuho, 4(1),
19-26.
Putri, C. A. (8 Mei 2020). Sri Mulyani: Data Bansos Masih Tumpang Tindih. CNBC Indonesia. Diakses pada tanggal 6 September 2021 dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20200508215727-4-157266/sri-mulyani-data-bansos-masih-tumpang-tindih
Rosana, F. C. (14 Juli 2021). PPKM Darurat, Ekonom Kritik Pemerintah:
Bansos Terlambat Cair, Nilai Terlalu Kecil. TEMPO.CO. Diakses pada tanggal 6
September 2021 dari https://bisnis.tempo.co/read/1483118/ppkm-darurat-ekonom-kritik-pemerintah-bansos-terlambat-cair-nilai-terlalu-kecil/full&view=ok
Sembiring, L. J. (1 September 2021). RI Dilanda Kemiskinan Ekstrim, Terbanyak Jabar & Jatim!. CNBC Indonesia. Diakses pada tanggal 6 September 2021 dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20210901094909-4-272790/ri-dilanda-kemiskinan-ekstrim-terbanyak-jabar-jatim
Yuliana. 2020. Corona virus diseases (Covid-19); Sebuah tinjauan literatur. Wellness and Healthy Magazine, 2(1), 187-192
Komentar
Posting Komentar